Kapal Sudah Taat Pencegahan Pencemaran

Bisnis.com,15 Sep 2014, 18:54 WIB
Penulis: Miftahul Ulum

Bisnis.com, SURABAYA - Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Jawa Timur mengklaim kapal yang beroperasi di wilayah tersebut sudah memenuhi standar ramah lingkungan.

Ketua Umum Iperindo Bambang Haryo Soekartono menguraikan kapal yang beroperasi di perairan sebenarnya sudah memenuhi standar ramah lingkungan. Hal itu sesuai standar yang berlaku internasional.

"Pembuangan limbah, minyak sudah ada tempatnya sehingga secara teknis sudah sesuai standar," jelasnya, Senin (15/9/2014).

Seperti diketahui dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.29/2014 tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim kapal disyaratkan memenuhi standar di antaranya peralatan pemisah air berminyak.

Selain itu kapal dengan berat tonase kotor di atas 400 GT harus dilengkapi tangki penampungan minyak kotor yang dilengkapi pompa khusus. Peralatan tersebut diharapkan membuat kapal tidak membuang limbah ke laut.

Bambang menguraikan meski kapal sudah memenuhi standar paling penting sebenarnya fasilitas pembuangan di pelabuhan-pelabuhan. Terutama pelabuhan kecil mayoritas fasilitas penampungan limbah terbatas.

"Paling penting fasilitas tersebut agar kapal yang sudah memenuhi standar tidak bingung," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini