Inilah Perbedaan Struktur Kementerian Kabinet Jokowi-JK & SBY

Bisnis.com,16 Sep 2014, 16:49 WIB
Penulis: Sepudin Zuhri
Presiden terpilih Jokowi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo telah mengumumkan struktur kementerian di bawah kabinet Jokowi-JK 2014-2019.

Jokowi telah menyatakan ada 34 kementerian sama dengan jumlah di kabinet SBY-Boediono.

Jokowi menuturkan ada 16 menteri berasal dari partai politik -diistikahkan oleh Jokowi profesional partai.

Sementara itu, 18 menteri dari kalangan provesional murni yaitu bisa akademisi atau praktisi -bukan orang parpol.

Pada zaman SBY, ada 13 menteri dari profesional murni dan 21 menteri dari partai politik.

Namun, Jokowi belum menyebutkan nama-nama calon menteri di bawah kabinetnya.

Sebanyak 3 Kementerian Koordinator (Kementerian Koordinator Polhukam, Perekonomian, dan Kesejahteraan Rakyat) masih dipertahankan.

Jokowi juga menghapus 16 wakil menteri, kecuali untuk Wakil Menteri Luar Negeri yang masih dipertahankan. Padahal, pada zaman SBY ada 17 wakil menteri.

Kabinet Jokowi-JK juga membuat 3 kementerian baru dan mengubah nama dari 12 kementerian dengan cara menggabungkan atau memisahkan.

Tiga kementerian baru itu adalah Kementerian Kependudukan, Kementerian Agraria, Kementerian E    konomi Kreatif.

Adapun, kementerian yang akan diisi oleh profesional (praktisi dan akademisi) adalah Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, dan Kementerian Pertanian.

Pada zaman SBY, Kementerian Pertanian selalu dipegang oleh orang partai yaitu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kementerian yang dipisah antara lain Kementerian Infrastruktur, Kementerian Kemaritiman, Kementerian Pembangunan Desa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini