BP Bayar Ganti Rugi US$28 Miliar Akibat Tumpahan Minyak

Bisnis.com,16 Sep 2014, 20:24 WIB
Penulis: Martin Sihombing
BP Plc bayar denda US$28 /Reuters

Bisnis.com, HOUSTON--British Petroleum (BP Plc), yang telah telah membayar lebih dari US$28 miliar untuk mengganti rugi tumpahan minyak di Teluk Meksiko berupaya mendapatkan kembali uangnya senilai US75 juta.

Perusahaan minyak asal Inggris tersebut berusaha meyakinkan pengadilan Texas bahwa mungkin ada kesempatan yang memberikan akses perusahaan minyak tersebut kepada kebijakan asuransi terhadap Transocean Ltd dalam kasus Deepwater Horizon. 
 

Bloomberg melaporkan Selasa (16/9) bahwa BP mengajukan klaim dengan pengangkut Transocean pada tahun 2010, berusaha memanfaatkan kebijakan utama senilai US$50 juta yang diterbitkan oleh Ranger Insurance dan US$700 juta dalam cakupan kelebihan dari Lloyd London dan penjamin emisi lainnya. Perusahaan pengangkut meminta pengadilan yang memeriksa kasus tumpahan minyak tersebut untuk memutuskan bahwa BP tidak berhak atas akses ke asuransi Transocean.

Tindakan mengklaim asuransi tersebut didasari putusan DAS (daerah aliran sungai) oleh seorang hakim AS yang dapat menajatuhkan biaya akhir pada BP atas tumpahan lebih dari US$50 miliar, menghilangkan keuntungan tahunan dan menyoroti risiko pengeboran karena industri terus mengeksplorasi ke daerah berbahaya seperti perairan yang lebih dalam dan Arktik.

BP kalah dalam pengadilan tingkat pertama tapi menang dalam tingkat banding. Namun, kemenangan tewrsebut harus kandas tahun lalu karena Pengadilan Banding AS di New Orleans mencabut kembali putusannya.

Panel banding mengirimkan kasus tersebut kepada Mahkamah Agung Texas, yang memegang argumen lisan hari ini, untuk menentukan apakah pencabutan tersebut bertentangan dengan hukum negara.

Asosiasi industri energi yang mewakili pemilik sebagian besar rig pengeboran dunia dan sindikat asuransi yang terkait dengan kegiatan eksplorasi global mengawasi kasus dengan cermat. Mereka menurut pertimbangan hukumnya sendiri mendukung Transocean, menurut gugatan ke pengadilan. (Bloomberg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini