OJK: Penyerapan Anggaran Baru 43% per 1 September 2014

Bisnis.com,16 Sep 2014, 23:10 WIB
Penulis: Farodlilah Muqoddam

Bisnis.com, JAKARTA – Penyerapan anggaran oleh Otoritas Jasa Keungan (OJK) hingga 1 September 2014 tercatat baru mencapai Rp1,04 triliun atau 43% dari total anggaran OJK pada 2014 senilai Rp2,40 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan rendahnya penyerapan anggaran tersebut terjadi karena ada sejumlah program yang baru akan direalisasikan pada kuartal keempat 2014. Selain itu, ada sejumlah kegiatan yang telah dilakukan namun pembayarannya baru akan jatuh tempo menjelang akhir tahun.

Muliaman menyebutkan prognosa penyerapan anggaran OJK hingga akhir tahun ini akan mencapai Rp2,22 triliun atau 92% dari total anggaran.

“Sisanya akan direalokasikan untuk pengadaan aset,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (16/9/2014).

Meskipun penyerapan anggaran hingga triwulan ketiga masih rendah, OJK mengajukan penambahan pagu indikatif anggaran pada tahun depan menjadi Rp3,58 triliun, meningkat 48% dibandingkan dengan pagu anggaran OJK 2014 yang tercatat sebesar Rp 2,40 triliun.

Pagu indikatif tersebut bersumber dari pembiayaan APBN sebesar Rp 1,7 triliun dan dari pungutan industri yang ditargetkan sebesar Rp 1,8 triliun hingga akhir tahun 2014.

Kenaikan anggaran OJK ini disebabkan oleh beberapa hal, yakni kegiatan administratif, pengadaan aset, dan biaya operasional.

Di luar pagu indikatif itu, OJK juga meminta tambahan pagu aggaran 250 miliar untuk pengadaan infrastruktur yakni pembangunan gedung kantor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini