Bisnis.com, JAKARTA -- Premi reasuransi umum mengalami penurunan premi sebesar 12,8% pada semester I tahun ini dibandingkan dengan semester I tahun lalu.
Meningkatnya retensi perusahaan asuransi diduga sebagai salah satu penyebabnya.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum (AAUI) Julian Noor menyatakan asosiasi belum bisa memastikan penyebabnya.
“Tapi kemungkinan karena perusahaan asuransi meningkatkan retensinya,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (17/9/2014).
Berdasarkan data yang dihimpun AAUI, reasuransi umum mencatatkan premi bruto senilai Rp1,66 triliun sepanjang Januari-Juni tahun ini.
Angka tersebut turun dari tahun lalu, yang mencatatkan perolehan premi senilai Rp1,9 triliun.
Penurunan terbesar terjadi pada lini usaha tanggung gugat, yakni sebesar 74%, dari Rp33 miliar menjadi Rp8,5 miliar.
Sedangkan pertumbuhan terbesar terjadi pada lini usaha kecelakaan, yaitu naik 407%, dari Rp11,7 miliar menjadi Rp59,7 miliar.
Dari keseluruhan total premi reasuransi umum, lini usaha harta benda mendominasi perolehan premi bruto, yakni sebesar Rp654,5 miliar, naik 4,6% year on year.
Sementara itu, hasil underwriting reasuransi umum tampak tumbuh 37,9% dibandingkan semester I tahun lalu.
Perusahaan reasuransi mencatatkan hasil underwriting senilai Rp105,2 miliar sepanjang Januari-Juni tahun ini, sedangkan tahun lalu, hasil underwriting yang dibukukan senilai Rp76,27 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel