Buruh Jatim Usulkan Kenaikan Upah 30%

Bisnis.com,17 Sep 2014, 19:39 WIB
Penulis: Miftahul Ulum
Bisnis.com, SURABAYA — Kalangan buruh di Jawa Timur mengusulkan kenaikan upah minimum kota di provinsi setempat tahun depan di kisaran 30%.
 
Juru Bicara Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jalamudin menguraikan kenaikan upah 30% sudah didasarkan pada perhitungan kebutuhan layak buruh. Termasuk memperhitungkan pertambahan beban karena tekanan harga dampak kondisi nasional.
 
“Besaran upah yang ada sekarang masih murah dan jauh dari layak karena karakteristik skill dan karakteristik kerja beragam,” jelasnya, Rabu (17/9/2014).
 
Jamaludin menggambarkan kenaikan tahun ini memang lebih tinggi dibanding tahun lalu. UMK 2014 ditetapkan Rp2,2 juta naik 21% dibanding periode sebelumnya Rp1,74 juta.
 
Sedangkan tahun ini, kata dia, UMK di Surabaya diusulkan Rp2,86 juta, Gresik Rp2,85 juta, Pasuruan Rp2,84 juta. Sedangkan Sidoarjo Rp2,84 juta dan Mojokerto Rp2,66 juta. 
 
“Angka tersebut tentu akan dipengaruhi kondisi nasional termasuk mengikuti perkembangan upah di daerah-daerah industri lain seperti Jakarta,”  tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini