Kertas Leces Tunggak Kredit, Kementerian BUMN tak Ambil Langkah

Bisnis.com,18 Sep 2014, 19:07 WIB
Penulis: Ardhanareswari AHP
Pabrik kertas/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Sehubungan dengan tunggakan kewajiban PT Kertas Leces (Perseroan), Kementerian BUMN belum bisa melakukan apa-apa.

Saat ditemui Kamis (18/9/2014), Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan saat ini perseroan dalam tahap PKPU terkait kewajiban sekitar Rp2 triliun. Perusahaan itu juga punya tanggungan pesangon sekitar Rp18 miliar.

Setelah PKPU itu rampung,  maka direksi perseroan dan Kementerian baru bisa mengambil langkah. Rencananya dia akan meminta Kertas Leces untuk menyewakan lahan pada BUMN yang memiliki uang untuk memperoleh dana.

Padahal Dahlan berniat merampungkan semua persoalan pesangon dan tunggakan gaji BUMN sebelum masa jabatannya usai Oktober ini.

Persoalan serupa juga terjadi di PT Dirgantara Indonesia (Perseroan). Namun, persoalan itu terpecahkan karena PT DI masih punya aset berupa perumahan untuk melunasi kewajibannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini