PEMPROV SULUT Dorong Proses Perizinan Usaha Efektif dan Efisien

Bisnis.com,18 Sep 2014, 15:30 WIB
Penulis: Herdiyan
Sasaran PTSP adalah terwujudnya pelayanan publik yang cepat, murah, mudah, dan transparan. /Bisnis.com

Bisnis.com, MANADO—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dan pemerintah kabupaten/kota diminta untuk mewujudkan proses perizinan yang lebih efektif dan efisien guna menarik minat investasi dan berbisnis di daerah tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulut S. R. Mokodongan menuturkan salah satu agenda penting dalam reformasi di Indonesia saat ini adalah tuntutan perbaikan pelayanan publik yang lebih baik.

Namun, tantangan menuju pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas tidak semudah membalikkan telapak tangan.

“Hal itu disebabkan perubahan tataran peraturan, struktur, paradigma, dan kultur perlu dilakukan dan membutuhkan waktu yang cukup lama,” ujarnya saat membuka rapat evaluasi penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten/Kota se-Sulut di Hotel Aston Manado, Kamis (18/9/2014).

Mokodongan mengharapkan agar Pemprov Sulut dan pemkab/pemkot mewujudkan proses perizinan yang lebih efektif dan efisien dengan azas pelayanan publik yang lebih berkualitas, cepat, terjangkau, dan terukur.

Sementara itu, sasaran PTSP adalah terwujudnya pelayanan publik yang cepat, murah, mudah, dan transparan agar masyarakat merasa nyaman saat dilayani dalam melakukan kegiatan di sekitar kantor pelayanan.

“Jadikan rapat evaluasi ini sebagai tempat untuk saling menukar dan membagi ide-ide cemerlang guna pelayanan kepada masyarakat untuk lebih baik lagi,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini