KONSORSIUM ASURANSI TKI Dihapus Saja, Sudah Ada BPJS

Bisnis.com,19 Sep 2014, 21:08 WIB
Penulis: Tegar Arief
Ilustrasi - TKI/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah disarankan untuk menghapus konsorsium asuransi bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) seiring dengan disepakatinya sinergisitas lembaga jaminan tenaga kerja antar negara Asean dalam forum Asosiasi Penyelenggara Jaminan Sosial Seluruh Asean (ASSA) pekan lalu.

Penghapusan konsorsium diperlukan lantaran peran dan pelayanannya sudah diatasi dengan sinergi jaminan tenaga kerja tersebut. Terlebih selama ini asuransi TKI kurang memberikan pelayanan maksimal.

“Sinergi itu bisa lancar ketika asuransi TKI tidak ada lagi, dan para TKI beralih ke BPJS, karena perannya memang hampir sama,” kata Kordinator BPJS Watch Timboel Siregar kepada Bisnis.com, Jumat (19/9/2014).

Selama ini banyak para TKI yang tidak mengetahui layanan dan fasilitas yang diberikan oleh konsorsium asuransi, meskipun para calon TKI telah membayar Rp400.000 untuk asuransi, saat mengurus proses pemberangkatan.

Pemerintah sendiri ke depan memang diharapkan bisa mengakomodasi para TKI menjadi peserta BPJS. Jika hal itu sudah terlaksana, maka peran asuransi TKI akan hilang dengan sendirinya karena telah dialihkan ke BPJS.

“Kami sudah sering mendesak asuransi TKI disatukan dengan BPJS. Karana selama ini konsorsium asuransi sangat tidak pro dengan TKI.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini