ESDM Cabut 292 Izin Tambang Bermasalah

Bisnis.com,19 Sep 2014, 18:45 WIB
Penulis: M. Taufiqur Rahman

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan sebanyak 292 izin usaha pertambangan (IUP) telah dicabut.

Pencabutan tersebut dilakukan dalam rangka menertibkan izin tambang bermasalah.

Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Raden Sukhyar mengemukakan pencabutan izin itu dilakukan oleh kepala daerah masing-masing selaku pemberi izin yang bermasalah itu.

“Kami minta kepala daerah segera menertibkan izin yanga ada di lokasinya. Data terbaru hingga September 2014, sudah ada 292 izin yang dicabut,” katanya, Jumat (19/9/2014).

Sukhyar mengemukakan pencabutan izin tersebut terkait masalah clean and clear (CnC) lahan.

Beberapa perusahaan tambang yang sudah memiliki izin, ungkapnya, masih tersangkut masalah tumpang tindih lahan dengan konsesi perusahaan lain.

Data Kementerian ESDM menyebutkan jumlah itu tersebar di beberapa wilayah.

Di Jambi sebanyak 152 IUP dicabut, Bangka Belitung 8 IUP, Sumatera Selatan 17 IUP, Kalimantan Barat 11 IUP, Sulawesi Tengah 85 IUP, Sulawesi Tenggara 13 IUP, dan Maluku Utara 6 IUP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini