PENGGUSURAN WARGA PALMERAH: Jokowi Minta Warga Jalani Proses Verifikasi Surat Kepemilikan Rumah

Bisnis.com,19 Sep 2014, 13:09 WIB
Penulis: Veronika Yasinta
Sebuah alat berat sedang melakukan penggusuran di sepanjang kali Grogol, Palmerah, Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menggusur tempat tinggal warga yang menetap di bantaran Kali Grogol, Palmerah, Jakarta.

Namun, sampai sekarang warga belum mendapat rumah pengganti di rumah susun (rusun) karena terkendala proses verifikasi.

Gubernur DKI Joko Widodo mengatakan warga tetap harus melewati proses verifikasi surat bukti kepemilikan. Namun dia berjanji akan memberi solusi pada setiap permasalahan.

"Ya mesti verifikasi dong, kalo gak verifikasi bagaimana mau masuk. Jadi ada proses itu," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Jumat (19/9/2014).

Warga yang memiliki surat bukti kepemilikan tanah akan dipindahkan ke rusun dan diberi ganti rugi. Tapi proses verifikasi belum juga selesai.

Menurut Gubernur yang akrab disapa Jokowi ini, seluruh rusun seperti Muara Baru, Daan Mogot, dan Jatinegara sudah siap menampung warga yang terkena dampak penggusuran.

"Rusun ada semuanya, di Daan Mogot ada, di Muara Baru ada, di Jatinegara siap," tutur Jokowi.

Sebelumnya, Pemprov telah melakukan penggusuran di sepanjang Kali Grogol pada Selasa (16/9) untuk membangun jalan inspeksi yang dapat mengurangi kemacetan.

Selain itu, pembongkaran rumah warga di pinggir kali dapat mereduksi dampak bahaya banjir.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini