Bisnis.com, JAKARTA– Sejumlah bank mulai mengumumkan secara resmi rencana kenaikan biaya transaksi melalui mesin automatic teller machine (ATM).
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. mengumumkan rincian kenaikan biaya transaksi melalui website resmi www.bankmuamalat.co.id.
Dalam keterangan yang dikutip Bisnis pada Sabtu (20/9/2014), Bank Muamalat menaikkan biaya tarik tunai dan transfer melalui jaringan ATM Bersama menjadi Rp7.500, naik dari tarif yang berlaku sebelumnya Rp5.000. Kenaikan tarif tersebut akan berlaku mulai 1 Oktober 2014.
Adapun, biaya transaksi tarik tunai dan transfer melalui jaringan ATM BCA atau Prima ditetapkan Rp7.500. Biaya cek saldo Rp4.000, transaksi gagal dikenakan biaya Rp2.500. Tarif baru ini berlaku mulai 1 November 2014.
Mulai 1 November 2014, Bank Muamalat menetapkan biaya transaksi untuk berbelanja melalui mesin electronic data capture (EDC) BCA/Prima senilai Rp5.000. Batal transaksi juga dikenakan biaya Rp.5.000. Jika transaksi gagal, bank tetap mengenakan biaya Rp2.000.
Kenaikan biaya transaksi ATM tersebut merupakan kesepakatan antara bank dengan PT Artajasa Pembayaran Elektronis selaku pengelola jaringan ATM Bersama dan PT Rintis Sejahtera yang merupakan pengelola jaringan ATM Prima.
Berdasarkan data Bank Indonesia, volume transaksi antar bank dengan menggunakan kartu debet dan ATM hingga Juli 2014 mencapai 31,28 juta transaksi, atau tumbuh 2,42% secara month to month (m-t-m) dari posisi 30,5 juta transaksi pada bulan sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel