Bisnis.com, JAKARTA—PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri mendapat suntikan modal dari para pemegang saham sebesar Rp54 miliar. Suntikan modal terebut memperkuat ekuitas Tugu Mandiri sehingga tak lagi kekurangan modal.
Fauzi Arfan, Pjs. Direktur Utama Tugu Mandiri mengatakan, kesepakatan penambahan modal diambil pada rapat umum pemegang saham (RUPS) pada pekan lalu. Menurutnya, penambahan modal yang dilakukan sangat membantu dan penting bagi Tugu Mandiri dalam menjalankan bisnis.
“Dengan tambahan modal ini maka masalah ekuitas Tugu Mandiri yang selama ini menjadi sorotan dapat terselesaikan. Hal ini segera dan pada hari ini juga kami sampaikan kepada OJK,” ujarnya.
Saat dimintai konfirmasinya, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Dumoly F. Pardede menyatakan, pemegang saham Tugu Mandiri sudah menyampaikan secara lisan bahwa RUPS mereka menyetujui penambahan modal.
“Nanti kita tunggu laporan transaksi penambahan modal tersebut, apabila modal sudah dinaikkan dan prosesnya berjalan baik, maka SP-nya akan kami cabut,” jelasnya kepada Bisnis, melalui pesan singkat, Minggu (21/9/2014).
Sebelumnya, OJK menerbitkan surat peringatan ketiga bagi Tugu Mandiri untuk menambah modal pada awal September. Dumoly menegaskan, OJK akan membekukan kegiatan usaha Tugu Mandiri dalam 30 hari ke depan jika permasalahan kekurangan modal tidak diselesaikan.
Sebagai gambaran, perusahaan asuransi diharuskan memiliki modal sendiri atau ekuitas minimal Rp100 miliar paling lambat 31 Desember 2014 seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 81/2008 tentang Perubahan Ketiga atas PP No.73/1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian.
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2013, ekuitas perusahaan mencapai Rp39,5 miliar atau menurun dibandingkan dengan Rp75,67 miliar pada 2012. Hingga kuartal I/2014, modal perseroan hanya Rp50 miliar.
Adapun pemegang saham yang melakukan penyuntikan modal adalah Dana Pensiun Pertamina, PT Timah Tbk., dan PT Tugu Pratama Interindo. Seperti diketahui, selain ketiga perusahaan tersebut, saham Tugu Mandiri juga dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.
Mengacu pada laporan keuangan perseroan pada Desember tahun lalu, kepemilikan saham oleh Dana Pensiun Pertamina sebesar 51,99%, PT Timah (Persero) Tbk sebesar 29,59%, PT Tugu Pratama Interindo sebesar 17,19%, dan Negara RI sebesar 1,23%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel