HOLDING BUMN: Pemerintah Bakal Jual Saham Induk Perkebunan

Bisnis.com,23 Sep 2014, 22:52 WIB
Penulis: Sukirno

Bisnis.com, JAKARTA--Setelah holding perusahaan pelat merah perkebunan dan kehutanan berdiri, pemerintah berencana akan menjual saham induk melalui proses go public khususnya bagi PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

Muhammad Zamkhani, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Industri Strategis Kementerian BUMN, mengatakan rencana penawaran perdana saham (initial public offering/IPO) BUMN perkebunan dapat dilanjutkan.

"Nanti kami usulkan lagi. Tergantung nanti seberapa jauh bisa menghasilkan pendanaan kalau holding bisa lebih bagus, karena bisa untuk membiayai subholding-nya," ungkapnya, Selasa (23/9/2014).

Dia menyebutkan untuk tahap awal, proses pembentukan holding BUMN perkebunan masih menunggu proses imbreng saham yang akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Nantinya, saham pemerintah pada BUMN perkebunan yang dilebur akan tersisa 10% dan 90% lainnya oleh PTPN III.

Kepemilikan saham PTPN III sebagai holding, sambungnya, secara keseluruhan akan dimiliki oleh pemerintah. Proses administrasi tersebut diharapkan bakal rampung sebelum jabatan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II berakhir.

Zamkhani mengungkapkan, jika tahap tersebut telah dilalui, holding BUMN perkebunan dengan induk PTPN III akan berkonsentrasi untuk merestrukturisasi seluruh lini perusahaan. Kemudian, bila proses restrukturisasi rampung, PTPN III baru bisa go public.

Rencana go public dapat dilakukan, dengan catatan pemerintah masih menggenggam saham mayoritas atau minimum lebih dari 50% dari total modal ditempatkan dan disetor.

Sebelumnya, PTPN III, PTPN IV, PTPN V, dan PTPN VII, berencana untuk IPO. Rencana itu terganjal proses holding BUMN perkebunan yang tak kunjung usai.

Menurutnya, setelah holding BUMN rampung, pemerintah akan mempertimbangkan rencana tersebut dengan melihat kondisi pasar, aturan pasar modal, dan kinerja perusahaan tersebut. "Itu masih tahap berikutnya, sekarang harus menyiapkan jalan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini