HOLDING PERKEBUNAN & KEHUTANAN: Dahlan Kumpulkan Dirut PTPN & Inhutani

Bisnis.com,23 Sep 2014, 13:29 WIB
Penulis: Sukirno
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengumpulkan jajaran direktur utama perusahaan pelat merah perkebunan dan kehutanan untuk membahas holding BUMN.

Muhammad Zamkhani, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Industri Strategis Kementerian BUMN, mengungkapkan dikumpulkannya direksi BUMN perkebunan dan kehutanan untuk menindaklanjuti pembentukan holding BUMN.

"Mempersiapkan apa-apa saja setelah terbitnya Peraturan Pemerintah. Dari pihak Kementerian BUMN, dari Kementerian Keuangan, dan dari perusahaan," ujarnya, Selasa (23/9/2014).

Rapat digelar di Kementerian BUMN. Dalam rapat tersebut, dibahas terkait tindak lanjut pasca keluarnya PP yang dapat dilakukan oleh masing-masing perusahaan.

Setelah tertunda lebih dari 12 tahun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani peraturan pemerintah terkait berdirinya induk perusahaan BUMN perkebunan dan kehutanan.

Terdapat 14 BUMN perkebunan yang akan dilebur menjadi satu dengan induk PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dan 5 BUMN kehutanan yang akan dilebur menjadi Perum Perhutani.

BUMN perkebunan yang dilebur yakni PTPN I hingga PTPN XIV dan BUMN kehutanan yakni PT Inhutani I-V. Sebagian besar saham negara di BUMN perkebunan dan kehutanan lainnya yang akan menjadi anak perusahaan dialihkan menjadi penambahan penyertaan modal negara (PMN) pada PTPN III dan Perum Perhutani melalui inbreng saham pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini