Holding BUMN: Sebelum SBY Lengser Harus Beroperasi

Bisnis.com,23 Sep 2014, 16:04 WIB
Penulis: Sukirno

Bisnis.com, JAKARTA--Sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lengser pada 20 Oktober 2014, diharapkan perusahaan induk badan usaha milik negara (BUMN) perkebunan dan kehutanan sudah beroperasi.

Muhammad Zamkhani, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Industri Strategis Kementerian BUMN, mengatakan proses setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) holding BUMN, tinggal melakukan penyesuaian secara administrasi.

"Secepatnya, koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti PP ini secepatnya sebelum pemerintahan baru," ujarnya, Selasa (23/9/2014).

Proses yang dilakukan diantaranya masing-masing perusahaan yang dilebur akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS). Begitu pula dengan perusahaan yang akan menjadi induk juga melakukan penyesuaian anggaran dasar.

Kementerian Keuangan, sambungnya, akan melakukan penghitungan nominal modal yang akan dialihkan kepada induk perusahaan dari masing-masing BUMN.

Direncanakan, penyertaan modal negara masing-masing BUMN akan mencapai 90% dari modal disetor. Sisanya, akan dimiliki oleh perusahaan induk.

Target penyertaan modal negara akan dilukan sebelum masa pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II berakhir atau sebelum 20 Oktober 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini