Dana Dijamin LPS Belum Akan Diturunkan

Bisnis.com,23 Sep 2014, 20:24 WIB
Penulis: Farodlilah Muqoddam
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) belum akan menurunkan batasan dana nasabah yang dijamin dari level Rp2 miliar./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) belum akan menurunkan batasan dana nasabah yang dijamin dari level Rp2 miliar.

Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo mengatakan belum ada rencana penurunan batasan tersebut dalam waktu dekat. Sebab, kondisi ekonomi global masih harus diwaspadai.

“Memang ada wacana diturunkan, tapi bukan sekarang,” katanya, Selasa (23/9/2014).

Wacana penurunan batasan nilai simpanan yang dijamin sempat muncul pada 2008, namun tidak direalisasikan karena kondisi saat itu dinilai belum memungkinkan. Pasalnya, krisis ekonomi melanda Eropa sehingga dikhawatirkan akan merembet hingga ke Indonesia.

LPS menetapkan kriteria 3 T dalam menjamin dana nasabah. Kriteria tersebut adalah tercatat dalam pembukuan bank, tidak melampaui batas penjaminan, dan nasabah tidak melakukan hal-hal yang merugikan bank.

Adapun, batas tingkat suku bunga penjaminan simpanan untuk periode 15 September 2014 hingga 14 Januari 2015 tidak mengalami perubahan yakni sebesar 7,75% dan 1,50% untuk simpanan rupiah dan valas di bank umum, serta 10,25% untuk simpanan nasabah di BPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini