AGENDA DPR: RUU Pilkada Diputus Besok (25 September)

Bisnis.com,24 Sep 2014, 10:52 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA- DPR akan menggelar rapat paripurna ke-7 besok, Kamis (25/9/2014) dengan agenda di antaranya pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).

Rapat Paripurna tersebut akan dimulai pukul 10:00 WIB yang akan dilanjutkan dengan Rapat Anggaran Komisi III dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Narkotika Nasional, Komnas HAM dan sejumlah lembaga lainnya pada siang hari. 

Sedangkan pada sore hingga malam DPR akan mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan sejumlah instansi terkait hasil penyempurnaan pagu anggaran APBN TA 201526-09-14

Untuk Rapat paripurna, beberapa agenda penting selain pengambilan Keputusan terkait RUU Pilkada di antaranya pembicaraan Tk.II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru dan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pemilihan Administrasi Pemerintahan.

Sedangkan agenda penting lainnya pada rapat tersebut termasuk mendengar laporan Tim Pengawas DPR terhadap Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia sebagaimana dikutip dari situs berita lembaga legislatif tersebut, Rabu (24/9/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini