Asean-China Jalin Kerjasama Yudisial

Bisnis.com,24 Sep 2014, 17:54 WIB
Penulis: Annisa Lestari Ciptaningtyas

Bisnis.com, JAKARTA—Mahkamah Agung berpartisipasi dalam forum yang diadakan oleh Mahkamah Agung China dengan tujuan membangun kerjasama yudisial di kawasan China dan Asean dalam mendukung keberhasilan implementasi kawasan perdagangan bebas.

Berdasarkan situs resmi Mahkamah Agung, China-Asean Justice Forum yang digelar pada tanggal 16-18 September di Nanning, China, fokus membahas aspek seputar hukum dan peradilan terkait dengan kerjasama China dan Asean.

Tiga aspek penting dalam kerjasama yudisial menurut Ketua MA China, Zhou Qiang adalah penguatan kerjasama yudisial, khususnya dalam rangka menghormati konsensus yang dibuat oleh pimpinan negara-negara Asean dan China.

Aspek lainnya adalah menjaga keadilan sosial dan mempromosikan stabilitas serta keamanan.

Zhou Qian lebih lanjut menyatakan "perlunya suatu acuan kerjasama yudisial antara dua pihak, karena keberhasilan perdagangan bebas sangat tergantung pada kepastian dan supremasi hukum," seperti dikutip Bisnis dalam situs remis MA RI pada Rabu (24/9).

Hal tersebut karena untuk menjalin perdagangan internasional yang stabil dibutuhkan suatu infrastruktur hukum yang kuat antara kedua kawasan.

Dengan adanya forum semacam ini diharapkan agar proses peradilan dapat lebih terbuka antar negara-negara sehingga dapat menjadi acuan permasalahan hukum yang terjadi di negara lain.

Hakim Agung Iga Sumanatha menyambut positif diadakannya forum ini.

Menurutnya, kerjasama peradilan di kawasan China dan Asean akan sangat berdampak besar ke depannya.

Hal ini dikarenakan peradilan perlu berpikir ulang untuk melewati yurisdiksi nasional dan dalam batas tertentu menyesuaikan kerangka yang ada untuk mengakomodasi perspektif regional.

Bersamaan dengan pelaksanaan forum tersebut, Mahkamah Rakyat Agung China juga memprakarsai peluncuran deklarasi bersama diantara Mahkamah Agung di kawasan China dan Asean untuk mendukung forum kerjasama regional.

Deklarasi meliputi komitmen untuk mendorong keberhasilan perdagangan bebas di kawasan Asean dan China.

Hal tersebut dapat dicapai melalui pertukaran-pertukaran yudisial, melakukan kunjungan serta  saling kunjung mengunjungi, serta berbagi informasi tentang pengalaman pembaruan hukum.

Selain itu diperlukan juga komitmen untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman hakim terhadap aspek-aspek hukum komersial lintas batas, serta mendorong penyelesaian sengketa non yudisial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini