Bisnis.com, JAKARTA---Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengusulkan kepada pemerintahan baru agar pembiayaan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) sepenuhnya berasal dari APBN atau tidak lagi berasal dari APBD seperti yang masih berlangsung di sejumlah daerah sekarang.
Ketua DJSN Chazali Situmorang mengatakan pengalihan tersebut harus dilakukan agar penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi kian terpadu.
“Daerah sebaiknya nanti mengembangkan fasilitas-fasilitas kesehatan saja (rumah sakit, puskesmas, dokter) serta pengembangan sumber daya manusia,” katanya kepada Bisnis, Rabu (24/9).
Pada saat ini, sebagian daerah masih menjamin asuransi sosial bagi rakyat miskin melalui program jaminan kesehatan daerah (jamkesda). Pembiayaan program jamkesda diambil dari APBD, bukan APBN.
Chazali mengatakan pengalihan program jamkesda yang dibiayai APBD ke program yang dibiayai APBN sebenarnya memiliki tenggat-waktu hingga 2016. Namun, apabila hal tersebut dapat dilakukan lebih cepat maka dianggap lebih baik.
Menurutnya, DJSN akan merekomendasikan pengalihan tersebut kepada pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla setelah mereka telah resmi dilantik. “Kami pasti akan beri rekomendasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel