Pro-Kontra: Jamu di Bawah Kemenperin, bukan Kemenkes, Setujukah Anda?

Bisnis.com,24 Sep 2014, 11:16 WIB
Penulis: News Editor
Jamu sudah dikemas menjadi lebih menarik

Bisnis.com, JAKARTA - Produsen jamu nasional berkeinginan berada di bawah bimbingan teknis Kementerian Perindustrian, karena Kementerian Kesehatan mereka anggap lebih mempedulikan aspek pengawasan teknis produksinya saja.

Dengan berada di bawah Kementerian Perindustrian, produsen jamu berharap lebih mendapatkan insentif dan bimbingan untuk membuka peluang pasar dan pengembangan bisnis yang lebih luas.

Produsen obat nasional bernaung di bawah organinasi GP Jamu (Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia.

GP Jamu saat ini beranggotakan 1.106 industri obat tradisional. Hanya sebanyak 130  industri besar dan mayoritas 1.036 industri kecil tradisional.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi berpendapat perlu dilakukan pergeseran rantai koordinasi terhadap beberapa sektor bisnis termasuk jamu. Pembinaan dua sektor ini oleh Kemenkes tak menyentuh aspek penguatan bisnis.

“Kasih ke Kemenperin saja atau ke Kemenparekraf agar insentif untuk pengembangan bisnis mereka lebih nyata,” katanya kepada Bisnis, Selasa (23/9/2014).

Bagaimana pendapat Anda jika pembinaan teknis industri obat nasional beralih dari Kementerian Kesehatan ke Kementerian Perindustrian?

Jika Anda pro atau setuju dengan keinginan produsen jamu tersebut,  berikan komentar dengan KLIK DI SINI.

Jika Anda kontra atau menolak wacana tersebut,  Berikan komentar dengan KLIK DI SINI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini