Di Bawah Kemenperin, Industri Jamu Lebih Leluasa Buka Potensi Pasar dan Pengembangan Bisnis

Bisnis.com,24 Sep 2014, 11:10 WIB
Penulis: News Editor
Produsen jamu harapkan keleluasaan buka pasar dan pengembangan bisnis

Bisnis.com,  JAKARTA – Produsen jamu merasa lebih nyaman jika diperbolehkan pindah dari departemen teknis Kementerian Kesehatan ke Kementerian Perindustrian, demi mendapatkan keleluasaan membuka peluang pasar dan pengembangan Bisnis.

Ketua Apindo Sofjan Wanandi menilai masuknya industri jamu ke Departemen Perindustrian akan mendorong beragam insentif bagi industri tersebut.

“Kasih ke Kemenperin saja atau ke Kemenparekraf agar insentif untuk pengembangan bisnis mereka lebih nyata,” katanya kepada Bisnis, Selasa (23/9/2014).

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional (GP Jamu) Charles Saerang menyatakan pihaknya tengah memperjuangkan pengesahan rancangan undang-undang tentang jamu. Peraturan ini turut mengatur lini bisnis jamu dinaungi Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Jamu tidak bisa di bawah Kemenkes harus di bawah Kemenperin. Kami ingin Komisi VI DPR juga mendorong agar jamu bisa dibawahi Kemenperin meskipun regulasinya di bawah Kemenkes," katanya ditemui usai Pembukaan Pameran Industri Kosmetik dan Jamu, di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Bisnis jamu yang kini berada di bawah garis komando Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dirasakan pengusaha tak membawa manfaat bagi pengembangan bisnis mereka. Pasalnya Kemenkes hanya mengarahkan pada sisi produksi tetapi tidak untuk pemasaran. 

Jika anda setuju dengan rencana produsen jamu untuk bernaung di bawah Kementerian Perindustrian, berikan komentar Anda di kotak komentar di bawah dengan Login terlebih dahulu akun Facebook Anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini