GUBERNUR RIAU Ditangkap KPK: Bareskrim Tangani Kasus Asusila Annas Maamun

Bisnis.com,26 Sep 2014, 15:21 WIB
Penulis: Dimas Novita Sari
Gubernur Riau Annas Maamun saat meninggalkan gedung DPRD Provinsi Riau melalui pintu samping untuk menghindari unjuk rasa mahasiswa usai pelantikan anggota DPRD Riau periode 2014-2019 di Pekanbaru, Riau, Sabtu (6/9)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memastikan laporan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Gubernur Riau Annas Maamun tetap diproses.

Kasubdit III Direktorat Tipidum Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Agung Yudha mengatakan meskipun yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa oleh KPK terkait kasus korupsi, kasus yang dilaporkan oleh WW pada 27 Agustus lalu tetap berjalan.

"Proses penyidikan kasus Gubernur Riau trus berlanjut. Meskipun ditangkap KPK," katanya, Jumat (26/9/2014).

Hingga saat ini, sambungnya, penyidik Bareskrim telah melayangkan panggilan terhadap lima orang saksi. Tiga di antaranya sudah dilakukan pemeriksaan.

Dia menjelaskan dua saksi lainnya memiliki alasan berlainan perihal belum dimintai keterangan oleh penyidik.

Saksi pertama belum memenuhi panggilan penyidik, sedangkan satu saksi lainnya keberatan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Nah, yang keberatan ini dikarenakan dia merasa tidak ada di TKP. Pemanggilan terhadapnya karena pihak pelapor menyebut saksi tersebut," jelas Agung.

Lebih lanjut dia menjelaskan, jika hasil penyidikan mengarah kepada terbuktinya laporan korban atas dugaan asusila tersebut, maka Gubernur Riau akan segera dipanggil oleh penyidik.

"Mekanismenya gampang. Kami akan pinjam [Annas Maamun dari KPK] kalau mengarahnya ke sana. Kalau ada keperluan pemeriksaan," paparnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini