Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengungkapkan penerapan Basel III akan diprioritas pada bank yang berstandar internasional.
"OJK akan mempelajari penerapan Basel III dengan mempertimbangkan aturan-aturan karakteristik industri perbankan," ungkapnya, Jumat (26/9/2014).
Muliaman menegaskan penerapan prudential framework yang lebih risk sensitive sangat diperlukan, akan tetapi prinsip-prinsip Basel yang dikeluarkan harus sederhana sehingga mudah dipahami; efektif namun tidak terlalu kompleks sehingga mudah diimplementasikan.
Untuk menerapkan Basel III, lanjutnya, tidak memicu hal-hal yang rumit, sehingga menyebabkan sedikit orang yang memahami bahkan sampai sulit diterapkan serta menciptakan tingginya compliance cost.
Di sisi lain, penerapan berbagai standar/inisiatif yang diusung Basel Committee ini harus dapat diterapkan di negara berkembang yang memiliki keterbatasan infrastruktur.
Muliaman menyampaikan perlunya keseimbangan antara risk sensitivity, simplicity dan implementability tanpa mengurangi kemampuan untuk memantau risiko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel