Ini Jurus OJK Untuk Tingkatkan Investor Reksa Dana

Bisnis.com,26 Sep 2014, 13:21 WIB
Penulis: Lukmanul Hakim Daulay
OJK Perluas Pasar Reksadana/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator pada industri keuangan menyiapkan jurus guna mendongkrak jumlah investor dan pertumbuhan dana kelolaan reksa dana pada 2015.

Berdasarkan catatan OJK, jumlah investor reksa dana di Indonesia pada 2013 baru mencapai 110.000 orang, jauh lebih rendah dari jumlah investor reksa dana di Malaysia yang mencapai 16,7 juta orang dan Thailand sebanyak 3,5 juta orang. Sekitar 70% investor berdiam di Pulau Jawa, terpusat di enam kota.

Selain jumlah investor yang masih terbilang minim, berdasarkan data Infovesta Utama, pertumbuhan dana kelolaan industri reksa dana juga tidak signifikan. Sejak Januari hingga Agustus 2014, pertumbuhan dana kelolaan (Assets Under Management/AUM) hanya 9,5%.

Padahal, Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) menargetkan dana kelolaan industri bisa tumbuh rata-rata 15% per tahun untuk mencapai target Rp1.000 triliun pada 2017. Saat ini, dana kelolaan industri reksa dana year to date 2014 (29 Agustus) mencapai Rp203,47 triliun.

Melihat hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menyebutkan pihaknya memiliki strategi khusus guna memperluas basis pemodal domestik. Rencananya, OJK akan membuka kesempatan pihak selain bank berfungsi sebagai agen penjual efek reksa dana (APERD) pada 2015.

Nurhaida berpendapat lembaga keuangan lain dengan jaringan luas dan pengalaman panjang sebagai pemasar produk keuangan seperti perusahaan perasuransian, perusahan pembiayaan, pegadaian, bahkan perusahaan jasa pos bisa mengajukan permohonan sebagai APERD. “Saya yakin jumlah investor domestik khususnya retail akan meningkat cukup progresif di 2015 mendatang dengan dukungan lembaga non bank yang berfungsi sebagai APERD,” ujar Nurhaida dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Kamis (25/9/2014).

Upaya pendalaman pasar keuangan oleh OJK menurut Nurhaida tidak hanya dilakukan pada sisi supply dan demand industri, tetapi juga dari sisi pengembangan infrastruktur pasar. Sistem penyelesaian transaksi akan semakin disempurnakan dengan pengembangan C-Best Next Generation milik KSEI, e-Clears milik KPEI, serta dilibatkannya Bank Kustodian sebagai Settlement Agent, dan dukungan Bank Indonesia untuk penyelesaian transaksi yang lebih efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rachmad Subiyanto
Terkini