Bisnis.com, YOGYAKARTA—Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menerima 163 pengaduan selama periode Januari-Agustus 2014.
Dari data tersebut, sebanyak 41 kasus (25,15%) telah selesai ditangani, 68 kasus (41,72%) telah ditindaklanjuti, 15 kasus dalam proses (9,20%) dan 19 kasus (11,66%) tidak dapat ditindaklanjutkan karena pengaduan yang disampaikan bukan merupakan kewenangan OJK atau banyak di antaranya merupakan surat kaleng.
“Sisanya, sebanyak 20 kasus [12,27%] belum diproses karena dokumen yang disampaikan belum lengkap,” papar Kepala Kantor OJK Regional 4 Jateng-DIY Y Santoso Wibowo di sela-sela materi Pelatihan Wartawan Kegiatan OJK Jateng-DIY, Sabtu (27/9/2014).
Santoso mengatakan selama ini petugas OJK telah melakukan sejumlah kegiatan yang mendorong peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat, baik mengenai OJK sendiri maupun mengenai produk dan layanan lembaga jasa keuangan.
Kegiatan edukasi yang rutin dilakukan setiap minggu, kata dia, adalah melalui mobil keliling SIMolek (Mobil Literasi Keuangan).
“Namun sampai saat ini masih terbatas dioperasikan. Mudah-mudahan tahun depan dapat juga dioperasikan oleh Kantor-kantor OJK lainnya,” ujar Santoso.
Pihaknya mengatakan kegiatan lain adalah kegiatan sosialisasi kepada dosen, guru, asosiasi, mahasiswa dan siswa di sejumlah kampus dan sekolah di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Sejumlah acara seperti talkshow radio dan televisi lokal, seminar atau lokakarya dari berbagai pihak, menurutnya, selalu dihadiri.
Pihaknya selalu mendorong dan mengingatkan karyawan OJK untuk memanfaatkan setiap kesempatan yang diberikan pihak lain, agar kesempatan tersebut digunakan sebaik-baiknya untuk melakukan diseminasi informasi dan mengenalkan OJK dengan lebih baik kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel