PENDAFTARAN CPNS BALI: 29 September-13 Oktober 2014 untuk 149 Lowongan CPNS

Bisnis.com,28 Sep 2014, 14:55 WIB
Penulis: Feri Kristianto
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, DENPASAR - Kabar baik bagi yang sedang menantikan kesempatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bali, karena Pemprov Bali membuka lowongan formasi sebanyak 149 CPNS 2014.

Kabiro Humas Setda Bali I Dewa Gede Mahendra Putra menyatakan lowongan dibuka untuk pendidikan diploma III, dan IV serta Sarjana dari berbagai jurusan. Lowongan tersebut akan dibuka mulai 29 September-13 Oktober 2014.

“Proses registrasi hanya dilakukan secara online melalui website http://panselnas.menpan.go.id dan http://sscn.bkn.go.id,” jelasnya dalam rilis tertulis, Minggu (28/9/2014).

Lebih lanjut dijelaskan berkas yang sudah dilampirkan pada waktu registrasi online oleh pelamar kemudian disusun rapi dalam map snelechter dan dimasukkan dalam amplop cokelat, untuk kemudian dikirim melalui kantor pos terdekat ditujukan kepada Tim Pengadaan CPNS Pemprov Bali Tahun 2014 dengan alamat BKD Provinsi Bali, Jalan Kapten Cok Agung Tresna, Denpasar-Bali (80235).

Pengiriman berkas sudah dapat dilakukan mulai 30 September-14 Oktober 2014, sedangkan hasil tes seleksi administrasi akan diumumkan pada 20 Oktober 2014. Hasil tes administrasi akan diumumkan lebih lanjut oleh BKD Bali.

Bagi pelamar yang nantinya sudah lulus tahapan administrasi akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya meliputi Tes Kompetensi dasar (TKD) yang dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

"Untuk mendapatkan hasil yang objektif dan transparan, ini pertama kalinya seleksi CPNS Pemprov Bali menggunakan sistem CAT jadi kami berharap para pelamar benar-benar mempersiapkan diri agar bisa melewati setiap tahap seleksi tersebut dengsn sebaik-baiknya" tuturnya.

Untuk lebih jelasnya mekanisme pelaksanaan rekrutmen Dewa Mahendra mempersilahkan para pelamar mengunjungi situswww.bkd.baliprov.go.id atau www. birohumas.baliprov.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini