KPI Benahi Stadar Perilaku Penyiaran

Bisnis.com,29 Sep 2014, 21:26 WIB
Penulis: Arif Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Dalam rangka proses revisi dan perbaikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), Komisi Penyiaran Indonesia menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) secara bertahap dan tematik. Tema FGD ini yaitu membahas kajian penyiaran jurnalistik yang bertema, "Penyempurnaan P3SPS KPI: Implementasi Etika dan Prinsip Jurnalistik".

Dalam laman resmi KPI yang dimuat Senin (29/9/2014) disebutkan bahwa narasumber dalam FGD ini adalah Komisioner KPI Pusat Bidang Isi Siaran, Sujarwanto Rahmat Arifin, Idy Muzayyad, dan Agatha Lily, serta Imam Wahyudi dari Dewan Pers. Peserta undangan FGD antara lain, Abdullah Alamudin Lembaga Pers Dr. Soetomo, Rijanto Witjaksono dan pengurus lain dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), pengurus Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), dan perwakilan dari Lembaga Penyiaran.

Ada banyak masukan dalam duiskusi itu, salah satunya tentang bagaimana P3SPS juga akomodatif terhadap kendala jurnalis televisi dalam melaksanakan tugasnya di lapangan, terkait kompetensi jurnalis televisi, media yang sudah multi platform dan atisipasi masalah jurnalistik di masa mendatang, hingga P3SP yang lebih operasional yang bersifat teknis dan bisa menjadi panduan.

Selain itu juga peserta meminta agar kelak sosialisasi P3SPS tidak hanya diberikan kepada masyarakat, atau pelaku penyiaran, tapi juga kepada pemilik Lembaga Penyiaran. Agar diketahui, arah pemberitaan dalam newsroom tidak dibisa diarahkan untuk kepentingan pemilik, sebab terkait siaran jurnalistik sudah memiliki aturan yang jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini