RUU Daerah Otonomi Baru Masih Menggantung

Bisnis.com,29 Sep 2014, 18:50 WIB
Penulis: Farodlilah Muqoddam
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Sidang paripurna DPR yang digelar hari ini, Senin (29/9/2014) belum jelas memutuskan nasib RUU Daerah Otonomi Baru (RUU DOB). Pemimpin sidang paripurna Sohibul Iman memskors sidang hingga pukul 19.00 WIB.

Sebelumnya, puluhan orang yang mengatasnamakan diri mewakili warga Papua bersikeras meminta agar RUU segera disahkan dalam sidang paripurna masa sidang terakhir parlemen periode 2009-2014.

Mereka yang menempati area balkon ruang sidang paripurna  berteriak-teriak setelah Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja melaporkan kepada sidang bahwa pengesahan RUU DOB belum dapat dilakukan pada masa sidang kali ini.

Menanggapi situasi yang memanas, sejumlah anggota DPR kemudian mengusulkan agar pembahasan RUU DOB diperpanjang hingga malam ini untuk kemudian dibahas kembali dalam sidang paripurna esok hari.

Sohibul Iman kemudian memberikan kesempatan kepada Hakam Naja untuk menjawab apakah pembahasan RUU DOB masih dapat dilanjutkan. Sohibul juga berencana memberikan waktu kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk menyampaikan pandangannya, namun situasi kembali memanas sehingga rapat di-skors.

“Keputusan yang diambil di rapat tingkat pertama itu bukan cuma keputusan dari DPR tapi juga pemerintah,” katanya.

Hingga saat ini, puluhan warga Papua masih bertahan di lobi ruang sidang untuk menunggu proses sidang paripurna selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini