PTPP Bayar Utang Jangka Pendek Rp530 Miliar

Bisnis.com,30 Sep 2014, 12:52 WIB
Penulis: Sukirno
Logo PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Perusanaan konstruksi milik pemerintah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. mengumumkan telah membayar utang jangka pendek (medium term notes/MTN) dengan total Rp530 miliar.

Direktur Keuangan PTPP Tumiyana melaporkan kepada PT Bursa Efek Indonesia bahwa perseroan telah membayarkan tujuh jenis MTN hingga September 2014.

"Dengan total pelunasan sebesar Rp530 miliar," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (30/9/2014).

Disebutkan, PTPP melunasi tujuh MTN antara lain MTN XVI, MTN XVII Tahap I, MTN XVII Tahap II Seri A, MTN XVII Seri B, MTN XVII, MTN XVIII A dan MTN XVIII B.

Saat ini, PTPP juga tengah menerbitkan MTN XXI dengan nilai Rp300 miliar melalui mekanisme private placement.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini