DPRD Terima Pengunduran Jokowi, Ahok Langsung Naik Jadi Gubernur DKI

Bisnis.com,30 Sep 2014, 16:15 WIB
Penulis: Veronika Yasinta
Presiden terpilih Jokowi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan putusan persetujuan terhadap surat pengunduran diri dari Gubernur Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Selasa (30/9/2014).

Jokowi akan dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober mendatang,

Dalam rapat pimpinan yang dihadiri lima fraksi, yakni PDI P, Demokrat – PAN, Hanura, Nasdem, dan PKB, Ketua DPRD DKI Prastetio Edi Marsudi menyatakan bahwa surat pengunduran diri Jokowi sudah sampai ke tangannya pada 3 September. Saat itu, Prasetio belum ditetapkan secara definitif sebagai Ketua DPRD.

“Pernyataan berhenti Pak Jokowi diterima dalam Rapat Pimpinan ini. Saya menerima surat Pak Jokowi saya terima tanggal 3 September, yang menerima adalah saya dan Pak Jhonny [Jhonny Simanjuntak],” ujarnya di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2014).

Prasetio menuturkan DPRD tidak bisa menahan keputusan mundurnya Jokowi. Selanjutnya adalah Rapat Paripurna yang akan diselenggarakan pada Kamis (2/10/2014) dengan agenda pembacaan surat pengunduran diri dan berhenti Gubernur DKI. Jokowi juga dijadwalkan akan memberikan pidato terkait pengunduran dirinya.

“Keputusannya nanti langsung dibacakan [diterima] dan langsung diketok, tidak ada permohonan pandangan dari fraksi” lanjut Prasetio.

Setelah Jokowi mundur dari kursi Gubernur, selanjutkan Basuki Tjahaja Purnama akan dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini