SUKU BUNGA DEPOSITO Dibatasi, Pembiayaan Syariah Bakal Melambat 15%

Bisnis.com,30 Sep 2014, 21:36 WIB
Penulis: Thomas Mola

Bisnis.com, JAKARTA - Penetapan batas atas tingkat suku bunga perbankan diprediksi menyebabkan pembiayaan perbankan syariah turun.

Untuk itu, Otoritas Jasa Keungan (OJK) diminta untuk "tidak marah" jika pertumbuhan target kredit perbankan syariah tidak tercapai.

Sekretaris Perusahan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Meitra N Sari mengatakan langkah OJK menurunkan suku bunga deposito akan menyebabkan perlambatan pembiayaan pada kisaran 10% hingga 15%. Pasalnya, rata-rata FDR perbankan syariah sudah cukup tinggi.

“FDR kami sudah 95% dan bank lain ada yang sudah 100%. Penurunan suku bunga berdampak pada perlambatan pembiayaan sehingga OJK jangan marah kalau pembiayaan melambat,” ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (30/9/2014).

Dia melanjutkan dampak lainnya itu menyebabkan laba perseroan akan tergerus karena pihaknya tidak punya pilihan lain selain menahan pertumbuhan pembiayaan. Pasalnya, bank kecil saat ini sudah sulit bersaing dengan bank besar yang berani menawarkan suku bunga lebih tinggi.

Meitra melanjutkan akibat lain dari pembatasan suku bunga deposito ialah nasabah akan menarik dana dan berinvestasi ke pasar modal dan reksadana yang menawarkan keuntungan lebih baik.

Untuk itu, OJK bersama perbankan perlu memikirkan langkah strategis seperti pembenahan infrastruktur dan layanan serta akses keuangan supaya dapat nasabah tetap tertarik untuk menyimpan dananya di bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini