PERPPU PILKADA: Tifatul dan Hidayat Nur Wahid Berbeda Jurus

Bisnis.com,01 Okt 2014, 20:28 WIB
Penulis: News Editor

Bisnis.com, JAKARTA -- Dua politisi senior Partai Keadilan Sejahtera yakni Tifatul Sembiring dan Hidayat Nur Wahid memiliki cara bersikap yang berbeda dalam mengomentari rencana dikeluarkannya Perppu Pilkada.

Tifatul Sembiring, mantan Menkominfo yang kini menjadi anggota DPR RI terkesan menahan diri untuk mengomentari Perppu yang akan diterbitkan Presiden SBY, mantan atasannya. Sementara Hidayat Nur Wahid terang-terangan mengatakan Perppu itu tak akan berhasil membatalkan UU Pilkada.

"Belum ada sikap, orang belum keluar perpunya, tunggu saja dulu," kata Tifatul usai pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD RI periode 2014--2019 di Jakarta, Rabu.

Tifatul mengatakan bahwa pihaknya akan menyikapi jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pilkada tersebut sudah benar-benar diterbitkan oleh Presiden Yudhoyono.

"Nanti kami lihat, ya, belum dikeluarkan," katanya.

Sementara itu, rekan separtainya, Hidayat Nur Wahid mengaku optimistis bahwa Perppu tidak bisa membatalkan UU Pilkada karena partai dari Koalisi Merah Putih lebih banyak dari Koalisi Indonesia Hebat di bawah naungan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

"Bila melihat peta dari jumlah anggota di DPR, jelas sekali bahwa anggota-anggota DPR kebanyakan berasal dari partai-partai Koalisi Merah Putih. Itu (jumlahnya) 291. Kalau anggota DPR yang dari Koalisi Indonesia Hebat itu ada 207," ungkapnya.

Hidayat juga berpendapat bahwa alasan Presiden SBY untuk mengeluarkan Perppu Pilkada, yakni akibat keadaan genting dan mendesak, cenderung sulit diterima karena keadaan Indonesia aman-aman saja.

"Jadi, menurut kami, silakan Pak SBY melakukan haknya. Mungkin beliau juga ingin menyampaikan kepada masyarakat Indonesia bahwa beliau sungguh-sungguh ingin berpihak kepada masyarakat yang menginginkan pemilihan kepala daerah secara langsung," katanya.

Ia pun meyakini bahwa keberadaan Perppu Pilkada itu tidak akan merugikan Koalisi Merah Putih di parlemen.

Sementara itu, dari kubu Indonesia Hebat, politisi PDI Perjuangan Aria Bima mengusulkan agar Perppu tersebut dikaji secara mendalam untuk memberikan petunjuk atas hak-hak rakyat yang diambil oleh DPRD, bukan sekadar pembenaran.

"Saya tidak pesimistis Perppu ini akan gagal. Akan tetapi, harus dikaji secara mendalam agar implementasi Perppu itu bisa menegasikan atau membatalkan, bukan sekadar dicari alasan untuk seolah-seolah mencari pembenaran atau komitmen untuk pilkada langsung," katanya.

Aria menyarankan Presiden Yudhoyono sebaiknya memberikan bimbingan yang jelas terkait dengan dialihkannya hak rakyat ke DPRD.

"SBY tidak hanya mengeluarkan Perppu, tetapi memberikan 'guidance' (bimbingan) yang jelas atas substansi perampasan hak rakyat oleh DPRD," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini