PARKIR METER: Ternyata Belum Terhubung Dengan Bank

Bisnis.com,01 Okt 2014, 12:08 WIB
Penulis: News Editor
Parkir meter di Jalan Agus Salim, Sabang, Jakpus/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Masalah lain terkait penggunaan parkir meter muncul ke permukaan. Setelah dikabarkan ada mesin parkir meter yang rusak, kini terungkap bahwa perangkat yang ada belum terhubung dengan bank.

Teknologi parkir meter yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta di beberapa tempat belum terhubungkan dengan bank sehingga menyulitkan pengguna karena harus menggunakan koin sebagai alat pembayaran.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama, Rabu (1/10/2014) mengakui keberadaan parkir meter yang sudah terpasang di beberapa titik masih dalam proses percobaan dan menunggu hasilnya.

"Saat ini kami tes teknologinya dulu, baru ada ikatan dengan bank untuk rencana penggunaan uang elektronik dan bank akan investasi di situ nanti bagi hasilnya seperti apa, berapa lama," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.

Apabila selama percobaan menunjukkan hasil positif, Ahok mengaku akan memasang alat parkir meter di seluruh wilayah Jakarta.

Dia menyebutkan, selama proses percobaan, pemasangan alat parkir meter di beberapa titik masih menggunakan pembiayaan swasta.

"Makanya kami mau coba dulu barangnya, tujuannya untuk mengontrol jumlah kendaraan umum di jalan," katanya.

Ahok mengaku, Pemprov DKI akan terus memantau uji coba parkir meter, dan apa saja persoalan-persoalan yang muncul serta seperti apa nanti solusinya, termasuk tidak efektifnya penggunaan koin.

Ia berharap, keberadaan parkir meter di berbagai titik dapat menekan jumlah kendaraan di jalan raya, Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memasang 11 unit alat parkir meter buatan Swedia dengan tinggi sekitar 1,6 meter di Jalan Sabang.

Sistem kerja alat itu menggunakan tenaga surya atau matahari dengan tarif parkir yang akan diberlakukan untuk roda empat Rp5 ribu/jam dan roda dua Rp2 ribu/jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini