Debt Collector Perusahaan Pembiayaan Wajib Sertifikasi

Bisnis.com,01 Okt 2014, 18:08 WIB
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra
Salah satu perusahaan multi finance/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan seluruh debt collector dari perusahaan pembiayaan tersertifikasi dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Hal itu tercantum dalam pasal 50 ayat 3 Rancangan Peraturan OJK tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. “Pegawai dan/atau tenaga alih daya perusahaan pembiayaan yang menangani bidang penagihan wajib memiliki sertifikasi profesi di bidang penagihan dari lembaga yang ditunjuk asosiasi dengan persetujuan OJK,” demikian tertulis dalam RPOJK tersebut.

Kepala Badan Pengawasan Lembaga Pembiayaan OJK Indra mengatakan, OJK telah mendiskusikan hal itu pada APPI. “Aturan ini tidak akan memberatkan, dan asosiasi sudah setuju,” ujarnya dalam talkshow bertajuk Mengejar Pertumbuhan Multifinance di Tengah Perlambatan, Rabu (1/10/2014).

Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mendukung rencana regulator terebut. Menurutnya, sertifikasi dan pelatihan bagi para debt collector akan menghilangkan image menyeramkan bahwa collector adalah preman-preman bertato.  Dia mengharapkan, hal tersebut dapat membuat industri pembiayaan dianggap selevel dengan perbankan.

Untuk melakukan sertifikasi, OJK memberi waktu 2 tahun setelah RPOJK tersebut diundangkan. “Dua tahun mestinya cukup,” ungkapnya.

Sejauh ini, APPI sudah merancang mekanisme sertifikasi. Suwandi menjelaskan, nantinya para penagih utang tak perlu datang ke Jakarta untuk sertifikasi. APPI sedang menyiapkan sebuah teknologi yang membuat mereka mengikuti ujian secara online.

“Masing-masing individu akan diberikan user id dan password. Untuk yang lokasinya jauh, mereka harus datang ke kantor terdekat. Jadi tidak perlu ke Jakarta,” ujarnya.

Suwandi memaparkan, APPI akan menjadlin kerja sama dengan software house dan lembaga independen untuk menyiapkan sistem dan menjalankan sertifikasi.

“Kerja sama dengan lembaga independen masih kami jajaki. Tapi untuk software house, kami sudah hampir final,” ungkapnya. Terkait jumlah debt collector, Suwandi tak memiliki angkap pasti. “Kami sdang mendata dengan menyurati perusahaan pembiayaan. Tapi yang pasti julahnya ratusan ribu,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini