BPJS Ketenagakerjaan Malang Serius Garap Pekerja Nonformal

Bisnis.com,02 Okt 2014, 17:26 WIB
Penulis: Choirul Anam
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, MALANG -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Malang menyeriusi kepersertaan dari pekerja nonformal karena potensinya cukup besar.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang Sri Subekti mengatakan sampai Agustus 2014 kepersertaan dari pekerja nonformal pada program perlindungan ketenagakerjaan masih sangat kecil, hanya 385 tenaga kerja, sangat jauh bila dibandingkan potensinya yang mencapai ratusan ribu tenaga kerja.

“Padahal mereka juga tetap harus dilindingi program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sri Subekti di Malang, Kamis (2/10/2014).

Bagi pekerja nonformal, keperserta BPJS paling tidak pada program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian (JKM).

Sedangkan untuk untuk program jaminan hari tua (JHT), merupakan pilihan. Artinya pekerja nonformal bisa tidak mengikuti program tersebut.

Meski bersifat pilihan, kepersertaan pekerja nonformal pada program JHT sebenarnya sangat menguntungkan.

Hal itu bisa terjadi karena BPJS Ketenagakerjaan memberikan bunga yang di atas bunga penjaminan simpanan, yakni 8,8% per tahun.

Pekerja nonformal yang sudah mengikuti tiga program BPJS Ketenagakerjaan, yakni sopir taksi Citra, Argo Perdana, dan Mandala.

Sedangkan sopir taksi yang menyatakan berminat adalah sopir Taksi Bima.

“Kalau mengikuti semua program, premi yang harus dibayarkan pekerja sebenarnya sangat terjangkau, yakni Rp102.000 per bulan. Dari jumlah itu, Rp93.000 kembali ke pekerja berupa tabungan,” ujarnya.

Yang juga sedang digarap adalah pekerja di sektor konstruksi, terutama yang mendapatkan kontrak-kontrak dari pemerintah.

Institusi yang juga sedang digarap, Bank BRI, untuk membantu peningkatan kepersertaan pekerja nonformal.

Diharapkan nasabah-nasabah mereka, seperti petani, bisa diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Yang juga sedang digarap, peternak sapi perah mitra dari Koperasi “SAE” Pujon dan KUD Sumber Makmur, serta KUD Dau, Kab. Malang.

Selain itu, sopir truk yang mengangkut tebu ke pabrik-pabrik gula juga tengah digarap untuk menjadi peserta.

Upaya mengejar pekerja nonformal untuk menjadi peserta pada program BPJS Ketenagakerjaan terutama pada aspek tenaga di badan tersebut yang jumlahnya terbatas.

Problem lain terkait dengan insitusi penjaminnya. Insitusi penjamin menjadi penting agar keajekan peserta benar-benar terjamin.

Seperti kepersertaan sopir taksi selaku pekerja nonformal dari perusahaan taksi diharapkan bisa ajek karena ada perusahaan yang menaunginya, yakni perusahaan taksi.

Sopir truk tebu juga diharapkan bisa ajek menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena ada pabrik gula selaku pembina.

Target kepersertaan tenaga kerja nonformal pada tahun ini dipatok 12.000 tenaga kerja, namun realisasinya tidak mudah karena berbagai tantangan dimaksud.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini