BUMN Perkebunan dan Kehutanan Resmi Digabung, Berikut Rinciannya

Bisnis.com,02 Okt 2014, 09:47 WIB
Penulis: Sukirno
Dahlan Iskan/

Bisnis.com, SURABAYA--Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan secara resmi meluncurkan induk BUMN perkebunan dan kehutanan di Surabaya.

Peresmian dilakukan di Kantor Pusat PT Perkebunan Nusantara XI (Persero) di Surabaya Jawa Timur, Kamis (2/10/2014).

Nantinya, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) akan menjadi induk BUMN perkebunan dan Perum Perhutani akan menjadi induk BUMN kehutanan.

"Bahwa holding ini harusnya terbentuk dan kemudian perkebunan dan kehutanan sekaligus, hari ini mulai jalan," ungkapnya di Surabaya, Kamis (2/10/2014).

Dia mengatakan persiapan yang dilakukan adalah mengalihkan 90% saham pemerintah pada PTPN I, II, IV, hingga XIV kepada PTPN III (Persero). Namun, pemerintah masih memiliki 100% saham di PTPN III sebagai holding BUMN perkebunan.

Daerah operasional masing-masing a.l. PTPN I-VII terdapat di wilayah Sumatra, PTPN VIII-XII beroperasi di Jawa, PTPN XIII beroperasi di Kalimantan, dan PTPN XIV beroperasi di Sulawesi.

Sementara itu, kepemilikan saham pemerintah pada PT Inhutani (Persero) I-V seluruhnya dialihkan kepada Perum Perhutani (Persero). Sehingga, nantinya saham holding BUMN kehutanan yang dipimpin oleh Perum Perhutani akan dimiliki pemerintah.

Daerah operasional Perum Perhutani (Persero) beroperasi di seluruh Pulau Jawa, sedangkan PT Inhutani I-V mengelola bentang alam di seluruh Sumatra, Kalimantan ,dan Sulawesi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini