Kemenpera Bangun Rusunawa Untuk Paspampres

Bisnis.com,02 Okt 2014, 15:15 WIB
Penulis: News Editor
/Ilustrasi

Bisnis.com, BALIKPAPAN--Kementerian Perumahan Rakyat akan membangun dua menara kembar rumah susun sederhana sewa untuk para prajurit yang bertugas di Pasukan Pengamanan Presiden di Jakarta dan Bogor.

Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kemenpera Rinza Ekoyanto mengatakan Kemenpera pada 2014 ini akan membangun Rusunawa bagi Paspampres di Mako Paspampres, Jakarta dan Lawang Gintung, Bogor masing-masing satu menara. Rusunawa Paspampres dibangun sebagai salah satu Rusunawa pekerja bertipe hunian vertikal untuk penghuni berstatus lajang.

"Rusunawa Paspampres di Jakarta akan dibangun dengan luas bangunan sekitar 2.402 meter persegi dan ketinggian delapan lantai dengan 160 unit hunian dan diperkirakan dapat menampung sekitar 800 prajurit. Adapun, Rusunawai Bogor akan dibangun tiga lantai dengan 58 unit hunian,” ujarnya, Kamis (2/10/2014).

Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat Rildo Ananda Anwar mengatakan kementerian selain berupaya memenuhi kebutuhan hunian yang layak bagi masyarakat juga memperhatikan kesejahteraan para prajurit termasuk penyediaan tempat tinggal bagi Paspampres. “Kali ini kami membantu pembangunan dua 'twin block' bagi Paspampres di Jakarta dan Bogor," katanya.

Menurut Rildo, tugas yang diemban oleh Paspampres dalam melaksanakan tugasnya memang tidak mudah. Mobilisasi pasukan dalam menjalankan tugas mengamankan kepala negara dan tamu-tamu negara yang cukup tinggi memerlukan fasilitas yang baik termasuk hunian yang layak bagi para prajurit yang bertugas khususnya di Ibukota.

Karena itu, ia berpendapat pembangunan Rusunawa tersebut diharapkan dapat membantu kinerja Paspampres dalam melaksanakan tugasnya serta menyediakan tempat tinggal yang layak huni bagi para prajurit. "Saya berharap adanya pembangunan Rusunawa ini kinerja Paspampres dalam bekerja serta memobilisasi pasukannya dalam menjaga keamanan pimpinan negara ke depan semakin optimal," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rachmad Subiyanto
Terkini