Pemkot Makassar Kaji Perubahan Status Perusda Jadi PT

Bisnis.com,02 Okt 2014, 21:16 WIB
Penulis: Amri Nur Rahmat
/Bisnis

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mengkaji perubahan status seluruh perusahaan daerah kelolaan menjadi perseroan terbatas atau PT untuk lebih menggenjot penerimaan dari berbagai sektor.

Wali Kota Makassar Muhammad Ramdhan Pomanto mengatakan perubahan status menjadi perseroan dimaksudkan untuk lebih meningkatan kinerja bisnis perusda.

Sejauh ini, Pemkot Makassar memiliki sejumlah perusahaan daerah yang bergerak pada berbagai sektor, namun kurang memberikan kontribusi terhadap struktur penerimaan asli daerah (PAD).

"Tetapi itu masih akan kaji lebih lanjut lagi, orientasinya itu bagaimana agar produktifitas dan bisnis perusda bisa lebih baik dan memberikan kontribusi bagi Pemkot Makassar," katanya, Kamis (3/10/2014).

Adapun, perusahaan daerah yang dimiliki Pemkot Makassar diantaranya PDAM Makassar, Perusda Bank Perkreditan Rakyat (BPR), PD Parkir, PD Pasar Makassar Raya, PD Terminal Makassar Metro.

Kendati demikian, sebagian besar perusahaan daerah tersebut bahkan belum mampu memberikan dividen ke Pemkot Makassar lantaran merugi dalam beberapa tahun terakhir.

Adapun, perusahaan daerah yang mampu menyetor dividen ke kas Pemkot Makassat yakni PD Parkir sekitar Rp500 juta dan PD Pasar sekitar Rp400 juta pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini