Bisnis.com, JAKARTA---Sejumlah perusahaan pembiayaan yang memiliki aset di atas Rp200 miliar bakal menyesuaikan diri dengan rencana Otoritas Jasa Keuangan yang mengharuskan perusahaan memiliki minimal tiga orang direksi.
Salah satu perusahaan itu adalah PT Batavia Prosperindo Finance Tbk. Emiten berkode saham BPFI itu sekarang baru memiliki dua orang direksi yaitu Direktur Utama Markus Dinarto Pranoto dan Direktur Independen Indah Mulyawan.
Dimintai tanggapannya, Markus mengatakan perseroan berencana menyesuaikan diri dengan kebijakan OJK tersebut. Markus mengatakan pihaknya tengah mengajukan seorang direksi baru untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang digelar oleh OJK.
Selain Batavia Prosperindo Finance, perusahaan pembiayaan lain yang baru memiliki dua direksi adalah PT Reksa Finance. Pada saat ini, berdasarkan laman resmi perusahaan, Reksa dipimpin oleh Direktur Utama Ie Tjie Sing dan Direktur Ediyanto Djeragan.
Dikonfirmasi, Ediyanto mengatakan pihaknya siap memenuhi ketentuan apabila rancangan tersebut telah menjadi peraturan. “Saat ini masih dalam pembahasan internal Reksa Finance,” katanya kepada Bisnis, Kamis (2/10/2014).
Terkait rancangan peraturan itu, Ediyanto mengatakan pihaknya bakal memfokuskan diri pada kompetensi direksi yang baru agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan serta kepatuhan terhadap regulasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel