Pelajar Indonesia di Australia Khawatir Polemik UU Pilkada Picu Konflik Horisontal

Bisnis.com,03 Okt 2014, 09:54 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA-- Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia (PPIA) di Canberra, Australia, menolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD karena ‎dinilai mengkhianati prinsip dalam berdemokrasi.

DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada melalui DPRD, yang kemudian ditanggapi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan menerbitkan Perpu Pilkada dan Perpu Pemda untuk mengembalikan Pilkada secara langsung.

PPIA menilai pemberlakuan Pilkada melalui DPRD mencabut hak konstitusional warga negara untuk terlibat aktif dalam politik dengan memilih langsung pemimpinnya dan hal ini bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 18 ayat (4) tentang kedaulatan rakyat.

Salah satu anggota PPIA di Canberra, ‎Hakam Ramadhani, mengatakan polemik RUU Pilkada dapat menjadi pemicu konflik horisontal antar masyarakat jika dibiarkan berlarut-larut.

"Masyarakat dikhawatirkan terjebak dalam polarisasi kepentingan elite," tutur Hakam dalam siaran persnya, Jumat (3/10/2014).

Selain itu, Hakam juga mengatakan pengalihan kewenangan Pilkada ke tangan DPRD bukan solusi cerdas untuk sistem demokrasi di Indonesia.‎ Hakam meyakini sistem demokrasi di Indonesia akan mengalami kemunduran, jika pilkada diselenggarakan melalui DPRD.

‎"Yang jelas, demokrasi kita jangan sampai mundur. Harus tetap diperbaiki," kata Hakam.

Hakam juga menegaskan kepada semua partai politik di Indonesia untuk tidak mempolitisasi isu tentang RUU Pilkada dengan menggunakan dalil-dalil yang diyakini dapat mengkhianati demokrasi ‎di Indonesia.

"Mengimbau agar partai-partai politik untuk tidak mempolitisasi isu ini dengan dalil-dalil yang menghianati demokrasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini