Industri Mainan di Jatim Siap Terapkan SNI

Bisnis.com,06 Okt 2014, 16:00 WIB
Penulis: Peni Widarti
/Ilustrasi

Bisnis.com, SURABAYA--Industri mainan di Jawa Timur yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Mainan Indonesia (APMI) telah siap menghadapi pelaksanaan Standar Nasional Indonesia (SNI) menjelang penarikan produk mainan non SNI yang berlangsung pada November 2014.

Ketua Bidang Mainan Kayu APMI Jawa Timur Winata Riangsaputra mengatakan sekitar 90% pelaku industri sudah siap menghadapi penerapan kebijakan tersebut. Sebagian pengusaha bahkan sudah mendapat fasilitas dari Kementerian Perindustrian untuk melakukan proses SNI melalui sampling oleh Sucofindo. Namun, pengusaha kecil dan menengah masih menunggu penyerahan sertifikat SNI tersebut karena di daerah membutuhkan waktu lebih lama.

“Sertifikat sudah keluar, tapi kami belum menerima sedangkan untuk kawan-kawan pengusaha di Jakarta sudah menerima semua,” katanya kepada Bisnis.com, Senin (6/10/2014).

Dia mengungkapkan proses SNI untuk daerah cukup sulit karena belum ada lembaga sertifikasi produk (LSPro) yang memiliki laboratorium khusus sehingga pengusaha masih mengeluarkan biaya tambahan untuk mengirimkan sample produk ke Jakarta.

“Kawan-kawan di Jatim juga kena biaya tambahan untuk PPC [petugas pengambil contoh] yang berasal dari Jakarta, jika LSPro di daerah tidak punya PPC,” ujarnya.

Winata menjelaskan selain kena biaya tambahan, dalam sertifikat SNI tersebut masih terdapat perbedaan pandangan mengenai masa berlaku SNI.

Perbedaan itu di antaranya adalah terdapat masa berlaku 6 bulan dari LSPro sehingga sertifikat perlu diperpanjang dan di lain pihak tidak terdapat masa berlaku atau lebih kea rah jumlah produk yang di SNI atau jika produk yang telah di SNI habis, maka produsen harus melakukan SNI lagi.

“Kami pengusaha berharap pemerintah lebih mensosialisasikan lagi bahwa SNI masih berlaku ketika produk yang di SNI belum habis. Kami berharap dalam mendapatkan SNI bisa memilih pakai tipe 1 atau tipe 5,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rachmad Subiyanto
Terkini