RPP Jaminan Pensiun Dibahas Besok

Bisnis.com,06 Okt 2014, 19:50 WIB
Penulis: Tegar Arief

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan kembali menggelar  rapat untuk membahas RPP Jaminan Pensiun sebagai sebagai produk turunan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Rapat yang digelar besok akan melibatkan perwakilan pekerja dan pengusaha, termasuk Kementerian Kordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra).

"Besok pagi kami akan rapat lagi di Kantor Kemenko Kesra," kata Dirjen PHI dan Jaminan Sosial Kemenakertrans Irianto Simbolon, Senin (6/10/2014).

Sejauh ini pembahasan RPP Jaminan Pensiun masih seputar besaran iuran yang harus dibayar oleh pekerja dan pengusaha.

Pemerintah menawarkan iuran sebesar 8% dari pendapatan tidak kena pajak di mana pembagiannya pengusaha 5% dan pekerja 3%.

Sejauh ini kalangan pekerja masih belum menyepakati usulan tersebut.

Mereka meminta besaran persentase bisa lebih dari 8% sehingga manfaat pensiun yang diterima bisa setara dengan yang diterima pegawai negeri sipil (PNS) yakni sebesar 75% dari upah terakhir.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini