Bisnis.com, BANDUNG - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Barat optimistis jumlah klaim pada tahun ini akan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp177,48 miliar.
Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Barat R. Edi Supriadi menyebutkan hingga triwulan III-2014, pihaknya telah membayarkan klaim santunan senilai hampir Rp125,53 miliar. Apabila melihat jumlah santunan yang dibayarkan sejak 2009, trennya terus menyusut.
"Pada 2009 jumlah santunan yang dibayarkan sebesar Rp192 miliar. Jumlah santunan yang dibayarkan terus menurun hingga pada 2013 lalu menjadi sebesar Rp177 miliar," katanya, kepada wartawan di Bandung, Senin (6/10/2014).
Berdasarkan data santunan yang telah dibayarkan pada 2014 dilihat dari jenis santunannya, pembayaran terbesar untuk klaim korban meninggal dunia mencapai Rp89 miliar, disusul korban luka-luka mencapai Rp34 miliar, cacat tetap Rp1,4 miliar dan penguburan Rp174 juta.
Pada umumnya kecelakaan tertinggi menimpa pengendara sepeda motor yang mencapai 60%. Sedangkan apabila dilihat dari daerahnya, Kabupaten Tasikmalaya dan Indramayu menjadi yang terbesar.
"Sedangkan untuk pembayaran klaim terendah ada di Kabupaten dan Kota Bogor," ujarnya.
Dia menjelaskan, salah satu kunci menurunnya jumlah santunan yang dikeluarkan itu karena pihaknya ikut terlibat langsung dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas baik di darat, laut dan udara.
Sejumlah program kerja pencegahan kecelakaan yang telah dilakukan pada tahun ini antara lain melakukan pelayanan kesehatan kepada para awak bus dan penumpang di terminal, pelabuhan dan tempat umum lainnya.
Melakukan pemasangan billboard dan rambu peringatan di daerah rawan kecelakaan, pelatihan pengemudi angkutan penumpang umum bekerjasama dengan kepolisian dan sosialisasi di sekolah dalam bentuk leaflet atau temu wicara.
"Sedangkan program kerja saat kecelakaan seperti penempatan petugas Jasa Raharja di beberapa daerah rawan kecelakaan dan bersifat mobile agar dapat mendatangi lokasi kecelakaan," ucapnya.
Tak hanya itu, pihaknya pun memiliki program kerja pasca kecelakaan dengan memberikan informasi yang jelas kepada instansi terkait mengenai keterjaminan korban kecelakaan sehingga penanganan dapat dilakukan dengan segera.
Penanganan dalam pengurusan santunan kepada korban kecelakaan ditargetkan tidak boleh lebih dari tujuh hari. Kecepatan penyelesaian pembayaran santunan sejak 2009 hingga 2014 terus membaik dari semula rerata 6,47 hari menjadi 4,07 hari (tanggal kecelakaan hingga tanggal pembayaran).
"Apabila dilihat dari tanggal pengajuan sampai dengan tanggal pembayaran sejak 2009-2014 terus menyusut dari semula 1,41 jam sekarang menjadi 40 menit," ucapnya.
Dengan terus menurunnya beban pembayaran klaim dan meningkatnya premi bruto menyebabkan labanya kian membengkak.
Selama 2013, laba Jasa Raharja Jawa Barat mencapai Rp500 miliar. Dengan kata lain, menurunnya santunan yang dibayarkan pada tahun ini akan kembali membuat laba perusahaan asuransi kecelakaan lalu lintas ini kembali meningkat.
"Laba itu tidak digunakan oleh kami tapi masuk kembali ke kas negara. Belum termasuk membiayai gaji dan pemeliharaan gedung," ucapnya.(k6)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel