Bank Nagari Tawarkan Special Rate

Bisnis.com,06 Okt 2014, 19:46 WIB
Penulis: Heri Faisal

Bisnis.com, PADANG—Meski OJK sudah mengimbau perbankan menurunkan suku bunga deposito dan menetapkan batas atas suku bunga untuk menghindari ‘perang’ bunga, PT BPD Sumatra Barat belum serta merta ikut turun.

Indra Wediana, Direktur Pemasaran dan Syariah PT BPD Sumbar atau Bank Nagari mengakui perseroan masih memberikan special rate kepada deposan besar, karena kebutuhan untuk mendapatkan dana segar.

“Untuk corporate tetap dengan negosiasi tergantung kebutuhan kami. Bunganya 9,5%-11% tertinggi untuk nominal di atas Rp100 miliar,” katanya di Padang, Senin (6/10/2014).

Dia menuturkan perbankan kesulitan mendapatkan dana pihak ketiga akibat sejumlah bank besar menaikkan bunga deposito.

Selain itu, simpanan dalam bentuk giro juga kian berkurang, setelah pemda provinsi itu mengalihkan simpanan ke deposito untuk mendapatkan bunga besar dengan dalih mencari tambahan pendapatan untuk PAD.

Dengan kondisi demikian, mau tidak mau perseroan tetap memberikan special rate agar rasio intermediasi bank tetap terjaga.

Dia mengatakan Bank Nagari juga tengah mengupayakan peningkatan simpanan dalam bentuk giro dengan sejumlah promosi agar komposisi dana pihak ketiga (DPK) lebih berimbang. Bank milik pemda Sumbar itu membidik simpanan giro non pemda.

Sementara itu, Direktur Utama PT BPD Sulawesi Tengah Rahmat Abdul Haris mengatakan perseroan tidak lagi memberikan special rate setelah adanya himbauan otoritas untuk menurunkan suku bunga deposito.

“Kami tidak tawarkan lagi yang baru. Hanya untuk program lama saja yang dilanjutkan,” ujarnya.

Rahmat menyebutkan Bank Sulteng sebelumnya memberikan special rate 9,25% kepada deposan besar. Namun pemberian itu dilakukan secara selektif, dan dibatasi bagi deposan baru setelah adanya ketetapan OJK.

Perseroan, katanya, tengah berupaya meningkatkan simpanan dalam bentuk giro dari non pemda, sebab mayoritas simpanan giro berasal dari dana Pemprov Sulteng dan pemda kabupaten/kota di daerah penghasil kakao tersebut.

PT BPD DKI Jakarta (Bank DKI) memberikan insentif giro berupa compensating balance untuk merangsang peningkatan simpanan dalam bentuk giro.

“Misalnya, kalau dia [nasabah] terima Rp20 miliar, maka dia harus memelihara dana di giro misalnya 10% dari kreditnya, yaitu Rp2 miliar,” ujar Eko Budiwiyono, Direktur Utama Bank DKI.

Dia mengakui terjadi migrasi simpanan dari giro ke deposito akibat bunga tinggi yang diobral bank. Solusinya bank harus mengikuti kebijakan regulator menurunkan suku bunga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini