Batas Atas Bunga Deposito, Pemberian Bunga Deposan Kelas Kakap Bisa Dipantau

Bisnis.com,06 Okt 2014, 00:06 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Batas atas suku bunga yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diprediksikan bakal meningkatkan transparasi pemberian bunga deposito di  kalangan deposan kakap, serta membuka peluang berinvestasi di  instrumen lain.

Ka Jit, Senior Corporate Executive Consumer Banking Division PT Bank OCBC NISP Tbk. (OCBC NISP) mengungkapkan dominan nasabah wealth management menjadikan deposito sebagai instrumen favorit.

"Dengan batas atas, nasabah bisa jadi lebih terbuka untuk explore instrumen investasi lain," ungkapnya pada Bisnis via seluler, Jumat (3/10/2014).

Ka Jit mengungkapkan asset under management wealth management mencapai Rp8 triliun hingga September 2014, atau tumbuh 20% secara year on year. Dia mengungkapkan target pertumbuhan nasabah premier mencapai 50%.

Sebelumnya, dia menilai terjadi perlambatan bisnis wealth management, yang disebabkan adanya ketidakpastian pada iklim investasi. Namun, usai terpilihnya pemilihan presiden, harapnya, iklim investasi bisa semakin membaik.

Dia mengungkapkan upaya untuk menjaga dan meningkatkan nasabah kaya dengan mengembangkan produk baru, menjalin kerja sama dengan manager investasi baru dan meningkatkan kualitas staff penjual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini