Hukuman Kasus Hak Cipta MP3Tunes Jadi US$750.000

Bisnis.com,07 Okt 2014, 16:25 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana

Bisnis.com, MANHATTAN—Hakim federal di New York telah mengurangi hukuman denda pada gugatan hak cipta 7 tahun dari US$7,5 juta menjadi US$750.000.

Bloomberg melaporkan dalam lamannya, Selasa (7/10/2014), keputusan tersebut diterbitkan pada kasus yang berhubungan dengan perusahaan penyimpan musik berbasis di California, MP3Tunes LLC dan Michael Robertson, penemunya sekaligus sebagai CEO.

Pada Maret, setelah persidangan selama 4 pekan, juri membawa kembali putusan US$48 juta, mengungkapkan MP3tunes dan Robertson bertanggung jawab untuk pelanggaran hak cipta pada musik dan sampul album milik EMI Group Ltd.

EMI mengklaim MP3Tunes mengatur layanannya sehingga hak cipta lagu yang tersimpan dalam loker musik pribadi pengguna dapat disalin dan dikirim ke komputer lain, memungkinkan sejumlah salinan yang tidak legal disebarkan.

Hakim Distrik AS William Pauley II mengatakan hukuman denda US$7 juta merupakan penghargaan atas pelanggaran karena proses.

Jika perusahaan musik tidak menerima hukuman US$750.000, dia akan memberikan permintaan Robertson untuk gugatan baru.

Kedua pihak diberi waktu untuk membuat keputusan hingga 10 Oktober 2014.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini