AKSI KORPORASI: Adira Finance Bidik Pembiayaan Mikro

Bisnis.com,07 Okt 2014, 19:22 WIB
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra
Kantor pelayanan Adira Finance/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk.  (Adira Finance) membidik pembiayaan mikro sebagai salah satu perluasan pembiayaan.

Hafid Hadeli, Direktur Penjualan dan Distribusi Adira Finance mengatakan pihaknya melihat adanya peluang untuk masuk ke pembiayaan mikro, selain pembiayaan otomotif yang selama ini dijalankan perseroan. “Itu sudah kami pikirkan, tapi memang konkretnya belum jalan,” ujarnya, Selasa (10/7/2014).

Hafid menjelaskan, pembiayan mikro yang dimaksudkan adalah pembiayaan modal kerja dengan range di bawah Rp100 juta. Menurutnya, Adira Finance akan lebih mengutamakan nasabah-nasabah kendaraan bermotor yang juga memiliki usaha.

“Target nasabah mikro kami tentu saja yang kelasnya di bawah target bank,” ungkap Hafid. Dia memperkirakan, pembiayaan mikro tersebut bisa mulai berjalan tahun depan.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperlebar wilayah usaha perusahaan pembiayaan. Beleid tentang hal itu kini sedang digodok. Nantinya, melalui Peraturan OJK, perusahaan pembiayaan dibolehan membiayai jasa dan multiguna. Rencana itu disambut baik oleh industri multifinance.

Ditanya soal pembiayaan kredit pembiayaan rumah (KPR) yang akhir-akhir ini banyak dibidik beberapa perusahaan pembiayaan, Hafid menyatakan Adira belum memiliki rencana ke arah itu. Kendala utama pembiayaan KPR, sambungnya, terletak pada pendanaan.

Dia menjelaskan, mayoritas pinjaman yang diraih perusahaan hanya bertenor 1-5 tahun. Pinjaman dari bank, hanya memiliki tenor 1-3 tahun. Sedangkan obligasi, paling lama hanya 5 tahun.

“Kalau kredit rumah hanya 3 tahun, cicilannya mau sebesar apa? Yang bisa memberi pembiayaan jangka panjang kan memang perbankan,” katanya. Kendati demikian, Hafid menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan jika ada kesempatan joint financing dengan perusahaan induknya, Bank Danamon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini