PIMPINAN MPR: Paripurna Diawali dengan Musyawarah Usulan DPD

Bisnis.com,08 Okt 2014, 00:02 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA--Sidang Paripurna dengan jadwal pemilihan pimpinan MPR masih berlangsung hingga kini, setelah diskors pada Selasa (7/10) pukul 13.00 WIB. 

Bambang Sadono, Ketua Kelompok DPD, menegaskan paripurna akan kembali digelar pada pukul 21.30 WIB. Sidang nanti akan diawali dengan sejumlah agenda sela.

"Pasalnya dalam lobi-lobi tadi, sebanyak lima fraksi [mayoritas Koalisi Indonesia Hebat] ditambah dengan kelompok DPD setuju dengan adanya satu calon dari DPD. Namun sebanyak 5 fraksi lain [Koalisi Merah Putih] yang berbeda pandangan meminta calon DPD lebih dari satu calon," katanya.

Namun, lanjutnya, seluruh fraksi dan kelompok DPD telah sepakat membawa perbedaan pendapat tersebut ke paripurna.

"Jadi sebelum memilih pimpinan, akan diawali dulu dengan pembahasan masalah itu. Mungkin akan voting."

Terkait dengan calon pimpinan dari DPD, Bambang menegaskan, masih satu, yaitu Oesman Sapta Odang.

Sementara itu, terkait dengan pengunduran diri Oesman yang disambut dengan pencalonan AM Fatwa dan Ahmad Muqowwam, Bambang mengaku belum mendengar opsi tersebut. "Saya belum dengar tuh."

Sementara itu, Fahri Hamzah Wakil Sekretaris Jenderal PKS, mantap akan menempuh jalur musyawarah dalam merumuskan masalah usulan calon dari DPD tersebut. "Namun jika tidak bisa mufakat, kita akan ikuti aturan. Voting."

Terkait dengan usulan dari Koalisi Merah Putih, Fahri menganggap usulan calon pimpinan dari DPD minimal tiga orang, bukan satu. 

Meski demikian, jika KMP kalah dalam voting, akan menempatkan Oesman Sapta Odang sebagai wakil. KMP sudah final, ketuanya dari Partai Demokrat.

Ucapan Fahri, ditegaskan oleh Ketua DPP PKS Aboe Bakar Al Habsy saat keluar dari ruang lobi. "Kita akan bertarung disana [paripurna]."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini