Setyo Mulyadi Jadi Saksi Kelima Terdakwa JIS

Bisnis.com,08 Okt 2014, 13:27 WIB
Penulis: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Jakarta International School (JIS)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Psikolog anak kenamaan, Seto Mulyadi atau yang akrab dengan sebutan Kak Seto akan menjadi saksi pada sidang kasus pelecehan seksual TK Jakarta International School (JIS).

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2014), Seto akan menjadi saksi dari pihak kelima terdakwa.

"Hari ini saya datang ke sidang sebagai seorang psikolog anak," ujarnya.

Selain, Seto beberapa karyawan perusahaan jasa kebersihan PT ISS juga akan dihadirkan sebagai saksi di persidangan.
Persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi ini berlangsung tertutup dan terdiri dari lima orang hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini